Kurikulum yang dipergunakan adalah mengacu pada Keputusan Ketua STAIN Samarinda No. 061 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang disesuaikan dengan visi dan misi STAIN Samarinda.
Kurikulum yang menjadi dasar penyelenggaraan akademik STAIN Samarinda adalah Kuriukulum IAIN/STAIN tahun 1997 sebagai penyempurnaan dari Kurikulum IAIN/STAIN tahun 1995. Dan pada tahun akademik 2000/2001, STAIN Samarinda telah menerapkan kebijakan otonomi jurusan yang berdampak pada sistem penyelenggaraan program dan kegiatan akademik. Antara lain, mulai tahun akademik 2009/2010 melalui orientasi kependidikan Kurikulum yang ada dikritisi dan disesuaikan aplikasinya dengan kondisi dan kebutuhan daerah, mulai dari beban SKS sampai pada daftar dan sebaran mata kuliah berikut topik dan strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan. Sehingga format Kurikulum lokal lebih dominan ditentukan oleh jurusan masing-masing yang dirancang sesuai dengan kualifikasi jurusan. Pada tahun akademik 2002/2003 mulai diuji cobakan Kurikulum baru yang sesuai dengan Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan Kepmendiknas No. 045/U/2002 (Kurikulum yang lengkap disajikan dalam buku pedoman administrasi dan akademik masing-masing jurusan). Rencananya pada tahun akademik 2003/2004 Kurikulum tersebut akan disempurnakan setelah tersusunnya kompetensi dan rambu-rambu kurnas berdasarkan pertemuan nasional IAIN/STAIN/UIN tahun 2003.
Berikut ini diuraikan tujuan masing-masing penyelenggaran program akademik dan kualifikasi lulusan dari masing-masing program studi.
1. Jurusan Tarbiyah / PAI
a. Tujuan
1) Menghasilkan sarjana yang memiliki kemapuan akademik dan keahlian professional dalam bidang pendidikan dan pengajaran Islam
2) Menghasilkan sarjana yang kreatif dan mampu mengembangkan pendidikan dan pengajaran
b. Kualifikasi Lulusan
1) Memiliki wawasan keislaman dengan baik
2) Mampu melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran Islam secara professional
3) Mampu memecahkan persoalan-persoalan pendidikan dan pengajaran Islam
4) Memiliki sikap aktif dan proaktif dalam melakukan pembaharuan pendidikan dan pengajaran Islam
2. Jurusan Tarbiyah / KI
a. Tujuan
1) Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan akademik dan keahlian dalam bidang kependidikan Islam
2) Menghasilkan sarjana yang professional, berfikir sistematis dan kritis
3) Mampu memecahkan masalah-masalah kependidikan Islam
b. Kualifikasi Lulusan
1) Memiliki wawasan keislaman dengan baik
2) Mampu melaksanakan tugas administrasi sekolah dan administrasi kependidikan secara professional
3) Mampu menerapkan, mengembangkan dan menemukan teori kependidikan Islam
3. Jurusan Tarbiyah / PBA
a. Tujuan
1) Menghasilkan sarjana yang memiliki kemapuan akademik dan keahlian professional dalam bidang pendidikan bahasa Arab.
2) Menghasilkan sarjana yang kreatif dan mampu mengembangkan pendidikan dan pengajaran
b. Kualifikasi Lulusan
1) Memiliki wawasan keislaman dan pengetahuan bahasa Arab dengan baik
2) Mampu melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran Islam secara professional
3) Mampu memecahkan persoalan-persoalan pendidikan dan pengajaran bahasa Arab
4) Memiliki sikap aktif dan proaktif dalam melakukan pembaharuan pendidikan dan pengajaran bahasa Arab
4. Jurusan Tarbiyah / PBI
a. Tujuan
1) Menghasilkan sarjana yang memiliki kemapuan akademik dan keahlian professional dalam bidang pendidikan bahasa Inggris
2) Menghasilkan sarjana yang kreatif dan mampu mengembangkan pendidikan dan pengajaran
b. Kualifikasi Lulusan
1) Memiliki wawasan keislaman dan pengetahuan bahasa Inggris dengan baik
2) Mampu melaksanakan tugas pendidikan dan pengajaran bahasa Inggris secara professional
3) Mampu memecahkan persoalan-persoalan pendidikan dan pengajaran bahasa Inggris
4) Memiliki sikap aktif dan proaktif dalam melakukan pembaharuan pendidikan dan pengajaran bahasa Inggris
5. Jurusan Syari’ah / AS
a. Tujuan
Melahirkan sarjana yang memiliki kemampuan akademik dan pofesi yang mampu menerapkan, menyebarkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan Islam dalam bidang hukum kekeluargaan/peradilan Islam
b. Kualifikasi Lulusan
1) Menguasai pengetahuan tentang ilmu hukum Islam, hukum positif dan peraturan perundang-undangan seputar hukum keluarga/peradilan Islam dengan baik
2) Memiliki wawasan luas tentang permasalahan hukum Islam
3) Memiliki pengetahuan dan ketrampilan administrasi dan manajemen peradilan agama
4) Menjadi hakim peradilan agama Islam
5) Menjadi pengacara
6. Jurusan Syari’ah / MU
a. Tujuan
Secara umum bertujuan membantu membangun sistem pendidikan ekonomi umat. Sedangkan secara khusus bertujuan melahirkan sarjana yang memiliki kemampuan akademik dan profesi dalam bidang ekonomi yang berbasis nilai-nilai keislaman
b. Kualifikasi Lulusan
1) Menguasai pengetahuan tentang aspek-aspek Fiqh Muamalah dan mampu menerapkannya pada lembaga perekonomian umat Islam
2) Memiliki ketrampilan dan kecakapan dalam mengelola lembaga perekonomian umat Islam
3) Mampu memotivasi dan memberdayakan perekonomian umat Islam.
7. Jurusan Dakwah / MD
a. Tujuan
1) Menghasilkan sarjana yang memili kemampuan akademik dan profesi di bidang manajemen dakwah
2) Menghasilkan tenaga trampil di bidang penyelenggaraan dan pengelolaan dakwah
b. Kualifikasi Lulusan
1) Memiliki wawasan keislaman dengan baik
2) Menguasai sistem pengelolaan dan penyelenggaraan dakwah dengan baik
3) Mampu mengelola penyelenggaraan dakwal secara professional
4) Memiliki kecakapan dan kemampuan administrasi dan manajemen dakwah pada lembaga-lembaga keislaman
8. Jurusan Dakwah / KPI
Tujuan
1. Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan akademik dan profesi di bidang komunikasi dan penyiaran Islam
2. Menghasilkan tenaga trampil di bidang komunikasi dan penyiaran Islam
Kualifikasi Lulusan
1) Memiliki wawasan keislaman dengan baik
2) Menguasai sistem komunikasi dan penyiaran Islam dengan baik
3) Memiliki kemampuan dan kecakapan mengkomunikasikan serta menyiarkan Islam
4) Memiliki keahilan memberdayakan teknologi komunikasi guna kepentingan penyiaran Islam
7:02:00 PM
Dr. M.Salehudin,S.PdI, M.Pd (IAIN Samarinda)
0 komentar:
Posting Komentar